Jakarta (ANTARA) - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap eksekutor berinisial WW dan joki berinisial SRA yang melakukan pembegalan pensiunan TNI berinisial G (60) di Bekasi.
Sedangkan, tersangka SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan dengan mengancamnya menggunakan celurit," ujarnya.
Saat korban jatuh, pada akhirnya motornya diambil hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Usai menerima laporan, polisi langsung membekuk kedua pelaku begal asal Tambun, Bekasi itu lalu menetapkan sebagai tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap eksekutor dan joki yang begal pensiunan TNI di Bekasi