Kepala SMAN 2 Cianjur Haruman mengatakan guru G sudah tiga kali melakukan aksi yang sama terhadap siswa, dua kasus sempat dilaporkan ke polisi namun berujung damai, bahkan pembinaan terhadap yang bersangkutan sudah diberikan termasuk tidak diberikan jam mengajar.
"Pihak sekolah sudah pernah melakukan pembinaan sesuai prosedur, mulai dari tidak diberi jam pelajaran hingga pembinaan lain, ketika kembali mengulangi kesalahan kami memilih melaporkan hal tersebut ke KCD ke Disdik Provinsi Jabar," katanya.
Seperti diberitakan seorang guru di SMAN 2 Cianjur diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswanya saat jam pelajaran, di mana aksi tersebut sempat direkam siswa lainnya dan tersebar di media sosial.
Dalam video seorang siswa laki-laki berseragam batik abu-abu berdiri di depan kelas sedang dimarahi guru wanita, bahkan sang guru sempat melayangkan beberapa kali tamparan pada siswa yang mencoba menjelaskan sesuatu kepada guru tersebut.
Baca juga: Disdikpora Cianjur gencarkan razia HP antisipasi judi daring
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KCD Jabar beri sanksi guru siksa pelajar tidak dapat jam mengajar
KCD Jabar beri sanksi guru siksa pelajar tak dapat jam mengajar
Jumat, 6 September 2024 18:52 WIB