Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia telepon genggam (handphone/HP) milik guru dan siswa guna menghilangkan kebiasaan judi online di lingkungan sekolah, sanksi tegas diterapkan bagi yang kedapatan bermain judi online .
Kadisdik Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Rabu, mengatakan untuk razia telepon genggam milik siswa sudah rutin digelar secara acak sejak beberapa pekan terakhir di sejumlah sekolah sesuai instruksi Bupati Cianjur, guna mencegah ketergantungan judi online.
Baca juga: Pemkab Cianjur mengganti label keluarga miskin dengan prasejahtera
"Pekan ini, kami fokuskan razia telepon genggam milik guru atau tenaga pendidikan yang dilakukan bersama dengan kordinator pendidikan (kordik) di masing-masing kecamatan, sedangkan razia telepon genggam siswa sudah rutin di gelar setiap Senin," katanya.
Pihaknya mengimbau pada siswa dan orang tua agar tidak membawa telepon genggam ke sekolah guna mengantisipasi ketergantungan termasuk antisipasi merebaknya judi online di lingkungan pendidikan.
Bagi mereka yang kedapatan saat dilakukan razia atau pemeriksaan baik siswa atau guru maka kewajiban pengawas, kepala sekolah dan kordik melakukan tindakan mulai dari memberikan sanksi hingga pembinaan.
"Meski belum ada laporan terkait guru atau siswa yang sampai kecanduan judi online, namun berbagai upaya tetap dilakukan agar nol kasus di Cianjur termasuk aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang hingga perploncoan," katanya.