Selain itu, kata Dedi, syarat berkas seperti ijazah yang belum dilegalisir, kemudian sejumlah berkas hendak diunggah ke aplikasi Silon, ternyata sudah tutup dan tidak bisa lagi digunakan.
"Memang ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki terutama dalam pemenuhan 'upload' di Silon, sehingga tampilan di Silon masih berstatus belum memenuhi syarat, jadi masuk pada perbaikan selama tiga hari ke depan," katanya.
Sementara itu, KPU Garut menerima pendaftar bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dengan dukungan 11 partai politik yakni PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat.
Sedangkan pasangan calon lain yakni Helmi (mantan Wakil Bupati Garut)-Yudi hanya mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
Baca juga: KPU Garut tanggung biaya tes kesehatan bakal calon pilkada Rp77,5 juta
KPU Garut sebut 2 bapaslon pilkada memenuhi syarat kesehatan
Jumat, 6 September 2024 16:30 WIB