Sebelumnya, Undip Semarang membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.
AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia, diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu, tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum: Keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Kuasa hukum: Keluhan almarhumah AR tidak pernah direspons Undip
Rabu, 4 September 2024 20:30 WIB