Semarang (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan perguruan tinggi tersebut tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang berat selama menempuh pendidikan.
"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga AR saat melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Menurut dia, keluhan sudah berkali-kali disampaikan sejak tahun 2022.
Ia menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.
"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.
Menurut dia, Ibu almarhumah AR, Nuzmatun Malina, sudah melaporkan secara resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah.
Ia menuturkan sejumlah barang bukti telah disampaikan ke polisi, termasuk data rekening bank milik almarhumah.
Ia mengungkapkan Menteri Kesehatan telah memberikan dukungan dan menguatkan keluarga almarhumah AR untuk membuat laporan ke polisi.