Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring di Jakarta, Rabu, Budi mengatakan bahwa temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan terverifikasi sebagai kasus perundungan. Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.
Bentuk perundungan fisik yang ditemukan, seperti hukuman push-up, memakan cabai, berdiri selama berjam-jam, hingga meminum telur mentah. Semua perlakuan tersebut kerap didokumentasikan dan disebar di grup WhatsApp antarpeserta didik.
"Juga bentuk perundungan yang paling umum adalah verbal di grup komunikasi atau disebut Jarkom, ya WA grup, seperti penggunaan bahasa yang sangat-sangat kasar yang dilakukan senior kepada junior," kata dia.
Selain kekerasan, Kemenkes menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli yang sistematis dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu kasus menonjol ditemukan pada seorang peserta PPDS Anestesi di Semarang, almarhumah R.
Menurut dia, R yang saat itu menjabat selama tiga bulan sebagai bendahara di program spesialis anestasi sempat mengelola dana hingga Rp1,6 miliar, yang sebagaimana data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dana itu kemudian mengalir ke berbagai oknum.
Pembiayaan non-resmi seperti pemesanan hotel, tiket perjalanan hingga permintaan layanan pribadi dari senior atau konsulen juga menjadi keluhan rutin peserta pendidikan spesialis yang diterima Kementerian Kesehatan.
"Dana yang dikumpulkan dari peserta didik itu ditransfer rutin dan sebagian mengalir ke oknum tertentu. Ini kami temukan hampir di semua sentra pendidikan," ungkap Menkes Budi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris itu.