Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat meneliti kebenaran berkas persyaratan administrasi dua bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut selama tujuh hari sebelum nanti ditetapkan sebagai pasangan calon.
"Masih tahapan penelitian administrasi. Penelitian terkait kebenaran persyaratan administrasi masing-masing bakal calon," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi di Garut, Senin.
Baca juga: KPU Garut tanggung biaya tes kesehatan bakal calon pilkada Rp77,5 juta
Ia menuturkan KPU Garut sudah menutup pendaftaran pencalonan menjadi peserta Pilkada Garut yang hasilnya terdapat dua bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut yakni Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina, dan Helmi Budiman-Yudi Nugaraha.
Berkas administrasi persyaratan pendaftaran bakal calon itu, kata dia, sudah diterima oleh KPU yang selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi tujuh hari setelah tahapan pendaftaran selesai mulai 30 Agustus 2024 sampai 5 September 2024.
"Penelitian persyaratan administrasi dilakukan tujuh hari setelah penutupan pendaftaran, berarti sampai tanggal 5 September, karena dalam PKPU-nya disebutkan tujuh hari," katanya.
Ia menyebutkan waktu selama tujuh hari itu akan memeriksa semua berkas persyaratan yang jumlahnya cukup banyak, di antaranya berkas seperti ijazah, surat dukungan partai politik terhadap pasangan calon, dan administrasi lainnya.
KPU Garut, kata dia, akan memberitahukan hasil penelitian berkas persyaratan itu kepada partai politik maupun ke tim bakal pasangan calon untuk segera diperbaiki dengan batas waktu selama tiga hari.
"Pasca itu, jika dipandang ada yang masih kurang, perlu diperbaiki, kita informasikan ke yang bersangkutan untuk diperbaiki," katanya.
Ia menyampaikan, persyaratan lain dalam pendaftaran calon itu tidak hanya berkas administrasi, tapi juga ada persyaratan lainnya yang harus ditempuh sebelum penetapan calon yakni hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon dari tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
KPU Garut teliti kebenaran berkas persyaratan 2 bakal paslon pilkada
Senin, 2 September 2024 16:23 WIB