Setelah proses penelitian persyaratan selesai dan sudah menerima hasil kesehatan bakal calon, kata Dedi, maka KPU Garut akan mengumumkan keputusan penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Garut untuk pilkada pada 22 September 2024.
"Ya, mudah-mudahan semuanya memenuhi syarat. Untuk pemeriksaan kesehatan alhamdulillah beres tinggal menunggu hasil hasil dari rumah sakit," katanya.
Sementara itu, KPU Garut menerima pendaftar bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dengan dukungan 11 partai politik yakni PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat.
Sedangkan pasangan calon lain yakni Helmi (mantan Wakil Bupati Garut)-Yudi hanya mendapatkan dukungan dari empat partai politik yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
Baca juga: KPU Garut terima pendaftar pasangan calon Syakur-Putri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Garut teliti kebenaran berkas persyaratan dua bakal paslon pilkada
KPU Garut teliti kebenaran berkas persyaratan 2 bakal paslon pilkada
Senin, 2 September 2024 16:23 WIB