"Program Satu Juta NIB tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas usahanya, juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran," kata dia.
Menurut Dicky, kepemilikan NIB bagi UMKM sangat penting karena ini menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi," katanya.
Baca juga: Pemkot Cimahi menyalurkan beras program CPP kepada 37.708 KPM