Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dalam keterangan di Bandung, Rabu (10/12), menjelaskan upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga proses pertanggungjawaban dan evaluasi.
“Kami akan terus berpegang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif, dari mulai aspek perencanaan sampai pertanggungjawaban serta evaluasi,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pencegahan perilaku koruptif merupakan langkah penting dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Nurintan Sirait menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat.
Ia mengatakan setiap tindakan penegakan hukum di Kejari Cimahi dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Komitmen kami jelas, setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan sejumlah langkah konkret dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025, yakni lima perkara penyelidikan, dua perkara penyidikan, tiga penuntutan, serta empat eksekusi, dengan total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp90 juta.
