Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran telah menerima lima bakal pasangan calon wali/wakil wali kota daftar menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Jumat, menyatakan selama tiga hari membuka pendaftaran calon peserta pilkada sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB terdapat lima pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan menjadi calon wali/wakil wali kota, untuk selanjutnya diverifikasi.
Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya: 3 pasangan konfirmasi untuk daftar pilkada
"Yang daftar ke KPU Kota Tasikmalaya ada lima pasangan," kata Asep.
Ia mengatakan, hari pertama dibukanya pendaftaran pilkada pada Selasa (27/8) tidak ada yang daftar, kemudian hari kedua pasangan Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha yang diusung Partai Politik Golkar dan PAN daftar ke KPU Kota Tasikmalaya, Rabu (28/8).
Hari ketiga terdapat empat pasangan yang daftar ke KPU Kota Tasikmalaya dalam waktu berbeda, Kamis (29/8) yakni pasangan Ivan Dicksan Hasannudin-Dede Muhamad Muharam yang diusung dari PKS, Demokrat, Buruh, Perindo, PSI, PKN, dan Garuda. Selanjutnya pasangan Nurhayati-Muslim diusung PPP, dan PDIP.
Pasangan lainnya, yakni Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra Negara diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, PBB, Perindo, dan Ummat. Selanjutnya pasangan yang daftar di malam terakhir yakni Yanto Aprianto-Muhammad Aminudin yang diusung satu partai yakni PKB.
Asep menyampaikan seluruh pasangan calon yang sudah daftar itu akan terlebih dahulu diperiksa berkas persyaratannya untuk selanjutnya diumumkan sudah memenuhi syarat atau belum, dan jika ada yang kurang akan diminta untuk melengkapinya.
"Kami akan memeriksa semua berkas yang disampaikan. Kami akan periksa, yakni apakah berkas yang disampaikan sudah lengkap atau tidak," katanya.
KPU Kota Tasikmalaya terima 5 pasangan calon daftar pilkada
Jumat, 30 Agustus 2024 15:53 WIB