Bandung (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa kasus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung yang akhirnya memutuskan menarik ijazah ratusan alumninya, menjadi pelajaran bagi semua perguruan tinggi.
Pelajaran tersebut, kata Satryo, adalah jangan sampai perguruan tinggi, baik itu swasta atau negeri untuk meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang berlaku, dan jika ada pelanggaran akan ada tindakan tegas.
"Itu juga satu aturan perguruan tinggi swasta atau negeri, jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, ada seperti itu kami akan tindak tegas selain harus mengulang, kalau berkali-kali seperti itu kita akan tutup," kata Satryo di Kampus ITB Bandung, Senin.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani dan diproses oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Jabar dan Banten.
Kemudian, bagi alumni yang diduga bermasalah diwajibkan mengulangi kembali perkuliahan untuk menutupi kekurangan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditemukan oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).
"Oleh LLDikti sudah diproses untuk mengulang karena tidak bisa kita meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang sebenarnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Satryo mengatakan terkait dengan hubungan Stikom Bandung dengan ratusan alumninya harus diselesaikan kedua belah pihak, termasuk adanya alumni yang merasa dirugikan karena merasa lulus sesuai aturan yang berlaku.