Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimplementasikan aksi nyata program menuju 100 persen wilayah terbebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarang tahun 2024 di hadapan tim verifikasi sanitasi total berbasis masyarakat tingkat provinsi.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyatakan target Kabupaten Bekasi bebas praktik BAB atau Open Defecation Free (ODF) sembarang tahun 2024 ini dicanangkan di seluruh desa dan kelurahan.
"Realisasi program ODF ini sebetulnya sudah kita laksanakan. Di mana wilayah Kabupaten Bekasi terus mengimplementasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di seluruh penjuru wilayah," katanya di Cikarang, Senin.
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan hingga penghujung tahun 2023 persentase penanganan praktik buang air besar sembarang sudah mencapai 23 persen.
"Untuk tahun 2024 ini kita deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free hingga 100 persen," ucapnya.
Dia menyatakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah menuju 100 persen bebas perilaku BAB sembarang melalui edukasi secara masif oleh dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, dibantu perangkat daerah terkait dengan penyediaan infrastruktur utama dan penunjang.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Ketika mengeluarkan larangan, maka harus menyediakan infrastruktur. Jamban, toilet yang memenuhi standar hingga sarana penunjang lain," katanya.