DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan Perumda Tirta Bhagasasi mampu menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) berstatus maju dan sehat di tengah kondisi penurunan omzet usai pemisahan aset dengan Pemkot Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin di Cikarang, Jumat, mengatakan dukungan legislator dilakukan dengan melanjutkan kembali pembahasan menyangkut rancangan peraturan daerah berkaitan tata kelola air tanah mulai awal tahun depan.
"Pembahasan regulasi daerah yang mengatur pengambilan air tanah ini sempat tertunda karena ada pergantian susunan dewan periode baru. Akan kami lanjutkan tahun depan sebagai bentuk dukungan legislator terhadap BUMD pengelola air bersih," katanya.
Dia mengatakan keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya ekspansi bisnis perusahaan agar dapat melayani permintaan air bersih hingga ke seluruh perusahaan swasta di setiap kawasan industri daerah itu.
"Dan ini sudah menjadi komitmen dewan periode saat ini. Output kami adalah bagaimana kita menggolkan Raperda Tata Kelola Air," katanya.
Ridwan menyebutkan Perumda Tirta Bhagasasi merupakan salah satu BUMD milik Pemkab Bekasi yang masih memiliki optimisme tinggi untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada para pegawai sekaligus memberikan deviden berupa kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah daerah.
Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan mengaku berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan ke depan semakin kompleks namun optimisme tinggi segenap jajaran direksi hingga pegawai diyakini mampu membawa perusahaan menjadi lebih baik serta maju.