Cikarang (Antaranews Jabar) - Dinas Penataan Ruang Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih kesulitan mewujudkan kawasan bebas Buang Air Besar (BAB) atau Open Defecation Free (ODF) sembarangan pada 2019.
"Itu dikarenakan adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan tersebut minim koordinasi," kata Kepala DPRKPP Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, di Cikarang, Selasa.
Menurut dia, guna mewujudkan hal tersebut tentu tidak dapat bekerja secara sendiri. Pasalnya perlu koordinasi dengan OPD untuk memberikan edukasi tentang kesehatan.
Hingga saat ini bisa dikatakan masih banyak masyarakat pesisir maupun bantaran sungai yang melakukan BAB sembarangan.
"Seharusnya OPD dapat berjalan beriringan dan saling tutup bilamana ada kegiatan atau program kerja. Ini sebagai bukti, di mana program tersebut dapat berjalan dan terselesaikan dengam baik," katanya.
Pasalnya, dalam penanganan persoalan ini tidak lain adalah menyelaraskan program pusat yang bertajuk 'Kotaku' atau kota tanpa kawasan kumuh.
Bahkan, setiap desa telah menerima anggaran langsung dari pemerintah pusat agar wilayahnya terbebas dari kehidupan kumuh.
Selain itu juga memberikan pelayanan dengan mengedukasi masyarakat sehingga dapat terjalin suatu hubungan mutualisme antara pemerintah daerah dengan warganya.
Ia menambahkan, seharusnya pada 2018 dapat berjalan di 11 desa dengan menggunakan program Kotaku. Namun itu tidak berjalan sesuai harapan dan hanya mendapatkan jatah sembilan desa.
"Ini baru koordinasikan dengan pusat supaya tidak terjadi kesalahan. Mudah-mudahan bisa segera digulirkan dan membawa manfaat bagi masyarakat," katanya.
Namun, dalam menyikapi permasalahan tersebut terdapat satu desa yang tidak mampu menyediakan lahan untuk membangun jambam sehat. Tetapi guna menyukseskannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mencari lahan strategis tersebut.
Iwan menjelaskan, sedikitnya masih terdapat 600 ribu warga di Kabupaten Bekasi yang BAB sembarang.
Ini dikarenakan minimnya perhatian pemerintah melalui dinas terkait yang mengakibatkan perilaku masyarakat tidak sehat. Dan menurut data dari Dinas Kesehatan menurun sebanyak 4 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 82 persen.