Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan bahwa tingkat bebas dari perilaku BAB sembarangan (Open Defecation Free/ODF) di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu saat ini telah mencapai 100 persen, atau Kota Kembang tersebut telah bebas dari perilaku itu.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan hal tersebut menunjukan upaya pemkot untuk mewujudkan kota sehat semakin membuahkan hasil, mengingat salah satu indikatornya adalah progres capaian ODF harus tinggi.
"Ini menunjukan kemajuan, karena progres capaian ODF (Open Defecation Free)-nya, sebagai satu prasyarat utama penyelenggaraan Kota sehat," kata Ema di Bandung, Selasa.
Ema merinci pada tahun 2015, ODF Kota Bandung mencapai 57,59 persen, dengan setiap tahun meningkat, hingga akhirnya pada tahun 2021 mencapai 85,03 persen, dan 2022 sudah 100 persen.
Menurut Ema, penyelenggaraan kota sehat telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan Kota Bandung tahun 2025-2023, tujuannya adalah membangun masyarakat Kota Bandung yang mandiri dengan jaminan pendidikan, kesehatan dan sosial yang bermutu.
"Sasarannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan indikator umur harapan hidup 74,98 persen di tahun 2023," ujar Ema.
Adapun untuk tatanan kota sehat, ada sembilan indikator, di antaranya tatanan masyarakat sehat, tatanan pemukiman dan fasilitas, tatanan satuan pendidikan, tatanan perkantoran, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial dan tatanan penanggulangan bencana.
Untuk percepatan akses sanitasi, kata Ema, Pemkot Bandung menghadirkan beberapa aturan pertama Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan Perlindungan masyarakat, kemudian Surat Edaran Wali Kota Bandung tahun 2015 sebagai upaya pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).