Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan "Open Defecation Free" (ODF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keberhasilan menjadi wilayah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan pada tahun 2024.
"Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota di Jawa Barat yang mendapat penghargaan ODF 2024," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan penghargaan tersebut diserahkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada dirinya mewakili Pemkab Bekasi saat upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate Bandung pada Selasa (12/11/2024).
Jaoharul menjelaskan keberhasilan Pemkab Bekasi meraih penghargaan ini berkat kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sejumlah kelompok masyarakat dan Tim Penggerak PKK di masing-masing wilayah.
"Kita juga sudah mendeklarasikan ODF karena memang tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan dan itu sudah kita lakukan secara kolaboratif bersama pemerintah, baik di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, PKK serta kelompok masyarakat," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan seperti pembersihan sarana buang air umum serta pembangunan infrastruktur yang mendukung perubahan perilaku buang air besar sembarangan agar mampu mencapai predikat ODF.
Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui aparat kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, PKK dan kelompok masyarakat lain terkait perilaku buang air besar sembarangan.
"Kita lakukan dua kegiatan yaitu operasi pembersihan supaya tidak ditemukan lagi orang buang air besar sembarangan dan pendekatan melalui edukasi agar masyarakat bisa membiasakan diri," ucapnya.
Ia berharap penghargaan yang diterima Kabupaten Bekasi ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih sekaligus menjadi pemicu bagi perangkat daerah lain untuk terus berkinerja dengan lebih baik.