Kuningan (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat menyebutkan sekitar 95,21 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat telah menyetop kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Hingga Juli 2024, dari 376 desa yang ada, sebanyak 358 desa sudah mendeklarasikan ODF. Tahun ini Kuningan bisa menjadi kabupaten dengan status ODF di seluruh wilayah,” kata Iip di Kuningan, Jumat.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat memuji solidaritas warga di lokasi terdampak gempa Kuningan
Ia menjelaskan dari ratusan desa tersebut terdapat 12 desa di Kecamatan Mandirancan, Kuningan yang memiliki capaian ODF hingga 100 persen.
Status ODF, kata dia, dapat menjadi indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika realisasinya mencapai 100 persen, artinya tingkat kesejahteraan warga di suatu desa atau kelurahan itu sudah terjamin.
“Gerakan setop BAB sembarangan ini merupakan salah satu hal penting dari lima pilar pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ujarnya.
Iip menyampaikan upaya untuk mencapai status ODF ini telah menjadi bagian dari tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Kuningan.
Menurut dia, beberapa kegiatan prioritas pada implementasi RPJMN tersebut yakni menyediakan infrastruktur dasar seperti pemenuhan air minum dan sanitasi yang layak bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri menargetkan akses masyarakat pada sanitasi yang layak mencapai 90 persen, sanitasi aman sekitar 15 persen, dan eliminasi praktik BAB sembarangan hingga nol persen pada 2024.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kesehariannya,” tuturnya.