Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengungkapkan bahwa kementerian sudah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Konsumen yang terus bekerja untuk meningkatkan hak masyarakat atas barang yang dibeli.
"Masyarakat harus kritis, membeli barang harus memeriksa kondisi barang, komposisinya, lalu apakah sudah SNI dan lainnya. Semakin cerdas kita maka produk yang dikonsumsi semakin berkualitas," ucap Rusmin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar sosialisasikan hak-hak konsumen lewat Koncer Festival
Disperindag Jabar sosialisasikan hak-hak konsumen lewat Koncer Festival
Sabtu, 24 Agustus 2024 19:30 WIB