Sementara pasangan Asep Sudija dan Kulsum warga Kecamatan Cibeber mengatakan sangat bersyukur akhirnya pernikahan mereka selama 20 tahun terakhir sudah diakui secara negara dan memiliki buku nikah untuk mengurus adminduk yang selama ini tidak mereka miliki.
Bahkan keduanya berencana setelah mendapat buku nikah akan berangkat umrah dan mengurus akta kelahiran empat orang anaknya yang selama ini cukup kesulitan untuk mendaftar sekolah bahkan ke perguruan tinggi karena tidak memiliki adminduk lengkap.
"Selama ini hanya mengandalkan surat keterangan dari desa dan kecamatan karena kami tidak memiliki buku nikah, sangat senang akhirnya kami dapat menuntaskan pengurusan adminduk anggota keluarga mulai dari akta, KTP, KK hingga paspor berangkat umrah," kata Asep.*
PA Cianjur gelar layanan terpadu Isbat Nikah dengan biaya terjangkau
Jumat, 23 Agustus 2024 18:11 WIB