Bahkan keduanya berencana setelah mendapat buku nikah akan berangkat umrah dan mengurus akta kelahiran empat orang anaknya yang selama ini cukup kesulitan untuk mendaftar sekolah bahkan ke perguruan tinggi karena tidak memiliki adminduk lengkap.
"Selama ini hanya mengandalkan surat keterangan dari desa dan kecamatan karena kami tidak memiliki buku nikah, sangat senang akhirnya kami dapat menuntaskan pengurusan adminduk anggota keluarga mulai dari akta, KTP, KK hingga paspor berangkat umrah," kata Asep.*