Mangga Gedong Gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Misi untuk ekspor perdana bush tersebut ke Jepang telah melalui 17 tahun negosiasi dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang.
Selama ini, Jepang menganggap Jabar menjadi tempat berkembang biak lalat buah (bactrocera occipitalis), sejenis organisma hama penganggu. Padahal di Indonesia jenis lalat ini hanya ada di Pulau Kalimantan, dan selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Jabar.
Argumentasi ini diperkuat dengan hasil uji yang dilakukan Injabar dan Balai Karantina, bahwa mangga tersebut dari Sumedang, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon, bebas dari lalat buah.
Negosiasi menemui titik terang setelah pada Februari 2024 MAFF mengirimkan surat resmi yang membolehkan bush mangga itu diekspor ke Jepang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Jabar: Sudah terstandar, Mangga Gedong Gincu diekspor ke Jepang
Sekda Jabar: Sudah standar internasional, Mangga Gedong Gincu diekspor ke Jepang
Rabu, 21 Agustus 2024 19:27 WIB