Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengingatkan soal beban dari para bupati dan wali kota akibat dikoreksinya bantuan keuangan dari provinsi untuk 27 kota dan kabupaten pada 2025 ini untuk efisiensi keuangan.
"Para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 triliun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp500 miliar saja. Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja," kata Ono di Bandung, Sabtu.
Menurut Ono, pencoretan anggaran dalam perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025, mengakibatkan banyak sekali program-program yang dicoret termasuk di kota-kabupaten, karenanya dia meminta bantuan untuk kota/kabupaten sebesar Rp1,7 triliun untuk dikembalikan.
Ono menegaskan, anggaran 2025, sejatinya telah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.
"Saya ingin mengembalikan Rp1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya," ujarnya.
Ono menyoroti langkah Pemprov Jabar yang menurutnya belum memenuhi kaidah dalam pemerintahan berdemokrasi dengan seolah mengabaikan masukan yang datang, seperti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk program 2026 di Cirebon beberapa waktu lalu yang menurutnya tidak mengakomodir aspirasi kota/kabupaten.
"Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin dalam acara yang digelar 1 - 2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur," kata Ono.
Ono juga menyoroti pidato yang mengindikasikan tidak perlu pembahasan dengan DPRD untuk program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.
"Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, di mana para bupati dan wali kota akan terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 triliun," ucapnya.
"Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar," tuturnya.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.
Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2025 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.
Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar.