Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sekitar 624 knalpot tidak sesuai standar atau brong dan 234 botol minuman keras berbagai merek hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama jajaran Polsek selama tujuh hari terakhir.
Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal di Cianjur, Senin, mengatakan kegiatan tersebut digelar secara serentak bersama jajaran Polsek mulai dari utara hingga wilayah selatan Cianjur sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.
"KRYD digelar serentak seiring masih tingginya penggunaan knalpot brong di setiap wilayah termasuk di tingkat kecamatan, sehingga jajaran Polsek diminta melakukan hal yang sama selama tujuh hari terakhir," katanya.
Tidak hanya melakukan razia knalpot tidak sesuai standar, pihaknya juga menggelar operasi penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kekerasan jalanan, judi online, peredaran narkoba, minuman keras serta obat terlarang.
Hingga hari ke 7 tepatnya tanggal 11 Agustus, pihaknya berhasil menyita ratusan knalpot tidak sesuai standar dimana pemilik sepeda motor yang terjaring diminta untuk membawa knalpot asli dari pabrik dan menggantinya di depan petugas.
"Untuk yang tidak dapat membawa knalpot standar pabrik terpaksa sepeda motornya ditahan dan dapat diambil setelah mengganti knalpot," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, tetap mematuhi aturan lalulintas dengan tidak merubah knalpot standar pabrik dengan knalpot brong karena banyak dikeluhkan warga pengguna jalan lainnya.
Polres Cianjur amankan 624 knalpot brong dan 234 botol miras
Senin, 12 Agustus 2024 18:54 WIB