Cianjur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat, memberikan pelayanan paspor simpatik di akhir pekan untuk 30 orang pemohon dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon di Cianjur Senin, mengatakan pelayanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tidak memiliki waktu memperpanjang paspor saat hari kerja.
Baca juga: Imigrasi Cianjur sosialisasi pembentukan desa binaan
"Pelayanan paspor simpatik yang diberikan selama akhir pekan tanggal 2-4 Agustus, memenuhi target bahkan ada pemohon yang berasal dari luar Cianjur tepatnya dari Nagrek, Kabupaten Bandung," katanya.
Saat pelayanan paspor simpatik, pihaknya juga memberikan pelayanan bagi pemohon yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, sehingga jumlah pemohon yang datang selama 2 hari mencapai 30 orang baik pemohon baru atau penggantian.
Pelayanan paspor simpatik yang digelar saat akhir pekan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat pemohon yang tidak memiliki waktu saat hari kerja dapat datang langsung ke kantor imigrasi terdekat untuk membuat atau mengganti paspor."Semoga dengan pelayanan paspor simpatik ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi warga Cianjur dan kabupaten/kota terdekat, sehingga dapat membuat atau mengganti paspor saat akhir pekan," katanya.
Pihaknya meminta petugas agar memberikan pelayanan terbaik dan mengikuti prosedur operasional standar, serta menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
"Kami berharap petugas dapat memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat yang membutuhkan dokumen paspor untuk perjalanan ke luar negeri, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya Imigrasi menghadirkan negara untuk melindungi masyarakat," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jabar bentuk desa binaan imigrasi optimalkan pengawasan orang asing