Cianjur (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), membentuk desa binaan imigrasi di Kabupaten Cianjur sebagai upaya optimalisasi dalam pengawasan orang asing yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Wijay Kumar di Cianjur Senin, mengatakan dengan terbentuknya desa binaan imigrasi ini untuk memberikan penyuluhan hukum dan aturan keimigrasian, proses pelayanan keimigrasian, resiko hukum serta bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia.
"Kami akan memberikan edukasi dan pemetaan pada masyarakat di seluruh wilayah di Cianjur, terutama desa yang menjadi binaan imigrasi terkait tingkat kerawanan terjadinya TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia," katanya.
Setelah desa binaan terbentuk, kata Wijay, pihaknya akan membuat grup informasi di mana dalam grup tersebut, antar anggota atau desa binaan dapat saling bertukar informasi, sehingga sosialisasi pembentukan desa binaan di seluruh Cianjur dapat dilakukan.
"Kami berharap seluruh desa di Cianjur dapat menjadi desa binaan sehingga dapat membantu tugas Timpora dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing dan menekan angka kasus TPPO dan penyelundupan manusia yang kerap menimpa warga Cianjur," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, menyambut baik upaya yang dilakukan Kemenkumham Jabar dan Cianjur dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing dan upaya menekan kasus TPPO serta tindak pidana penyeludupan manusia, dengan membentuk desa binaan di Cianjur.
Dia pun berkeinginan agar Cianjur menjadi wilayah aman dan nyaman bagi orang asing yang masuk karena sangat terbuka, namun dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, termasuk tidak melakukan kawin kontrak karena sudah dikeluarkan Peraturan Bupati terkait hal tersebut.
"Program yang digulirkan Kemenkumham sangat menunjang dengan Perbup kawin kontrak bagi warga asing yang masuk ke Cianjur karena kami ingin Cianjur menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi warga asing, silahkan datang tapi harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Herman menambahkan,program pengawasan dengan melibatkan warga dari berbagai desa di Cianjur, akan lebih meningkatkan upaya pencegahan termasuk kawin kontrak yang sempat marak terjadi terutama wilayah utara seperti Pacet, Cipanas dan Sukaresmi.