Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap AG (21) warga Kecamatan Karantengah, pelaku pembunuhan terhadap Riska Abdul Razak (29) pria asal Bandung yang ditemukan tewas di kamar kos di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Jumat, mengatakan setelah melakukan pengembangan atas kasus tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan yang merupakan rekan satu tempat kerja dengan korban.
"Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja di Kecamatan Karangtengah, pengakuannya karena sakit hati atas ucapan korban pelaku nekat membunuh korban di dalam kos," katanya.
Bahkan untuk menghilangkan jejak agar terkesan korban bunuh diri, pelaku mengunci pintu dari luar dan membuang kunci ke dalam kamar korban, sehingga terkesan tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar korban.
Pihaknya juga masih mengembangkan terkait dugaan sodomi sebelum aksi pembunuhan terhadap korban, dimana pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cianjur, termasuk cara pelaku menghabisi nyawa korban.
"Motifnya sakit hati dengan ucapan korban, pelaku kemudian membunuh korban di kamar kos, pelaku sempat melakukan beberapa tindakan untuk menutupi aksinya, membuat korban seolah bunuh diri," katanya.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, membawa jasad pria asal Bandung yang ditemukan tewas di dalam kamar kosan di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, ke rumah sakit di Bandung guna autopsi karena ditemukan luka di bagian kepala.
Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan, mengatakan pria yang diketahui bernama Riska Abdul Razak (29) warga Cibiru, Kabupaten Bandung, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergeletak di dalam kamar mandi kosan.
"Korban warga Bandung bekerja di Cianjur, ditemukan pemilik kos tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi, sehingga pemilik langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Karangtengah," katanya.