Cianjur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat menggencarkan sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi guna menekan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Cianjur yang kerap menimpa calon pekerja migran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, saat dihubungi di Cianjur, Jumat mengatakan sebagai langkah awal pihaknya melaksanakan sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi di tiga desa di Kecamatan Bojongpicung, Cikondang, Sukajaya, dan Desa Sukarama.
Baca juga: Kemenkumham Jabar bentuk desa binaan imigrasi optimalkan pengawasan orang asing
"Sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi di Cianjur, untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar dapat mencegah pekerja migran berangkat secara ilegal dan tidak sampai menjadi korban TPPO di dalam dan luar negeri," katanya.
Dia menjelaskan dibentuknya desa binaan imigrasi juga sebagai upaya menekan pekerja migran berangkat secara ilegal atau non prosedural ke negara terlarang dan menjadi pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah Cianjur.
Selama ini, tutur dia, akses masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait bekerja di luar negeri dan membawa tamu dari luar negeri ke Cianjur dinilai masih minim karena jauhnya tempat tinggal mereka ke pusat kabupaten, sehingga pihaknya melakukan upaya jemput bola.
"Minimal ketika sudah terbentuknya desa binaan Imigrasi beserta kadernya akan menyampaikan pesan secara berantai ke masyarakat hingga pelosok Cianjur, agar terhindar dari kasus TPPO dan TPPM," katanya.