Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program penyuluhan untuk mencegah pernikahan anak dengan melibatkan peran dari tokoh masyarakat serta organisasi nonpemerintah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan di Cirebon, Jumat, menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini serta menawarkan alternatif yang lebih baik untuk masa depan anak.
“Dalam program penyuluhan ini, kami menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut hadir di Kota Cirebon untuk mengawasi dan mencegah perkawinan anak di usia dini,” ujarnya.
Pada program tersebut, kata dia, tersedia layanan konseling serta pendampingan bagi anak dan keluarga yang rentan terhadap pernikahan dini.
Selain itu, pihaknya juga rutin mengumpulkan data serta informasi terkait implementasi dispensasi kawin usia anak di Kota Cirebon, yang menjadi bagian dari pelaksanaan strategi nasional pencegahan perkawinan anak.
“Dalam praktiknya, pihak yang menjadi responden dapat berpartisipasi aktif dan objektif dalam mengisi instrumen yang telah disiapkan,” katanya.
Arief menyampaikan pencegahan perkawinan anak penting dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan seperti adanya kemiskinan ekstrem, stunting, dan rendahnya tingkat pendidikan.