Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, meringkus seorang pelaku berinisial RJK (19) atas perilaku aksi eksibisionis terhadap pengemudi ojek daring saat mengantar makanan ke kediamannya di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Minggu (28/7).
“Ternyata aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Bandung, Selasa.
Baca juga: Polresta Bandung dan Dishub gelar razia klakson "telolet" bus pariwisata
Kusworo mengatakan karena informasi tersebut telah meluas di lingkungan pengemudi ojek daring bahwa pelaku kerap tidak menggunakan busana saat hendak mengambil makanan.
Dia mengungkapkan seorang pengemudi daring yang menjadi pelapor yaitu Ferri Yulianto (33) telah diingatkan oleh teman-temannya agar berhati-hati saat mengantar makanan ke rumah pelaku.
Dirinya pun mengantar makanan yang dipesan tersangka. Apa yang menjadi kekhawatiran pelapor terbukti usai dirinya sampai di rumah RJK.
“Sang driver daring ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbincangkan di lingkungan pengemudi daring. Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian,” kata dia.
Akhirnya, aksi telanjang tersangka berhasil direkam oleh pelapor menggunakan telepon selulernya. Berbekal video tersebut, sang pengemudi ojek melaporkan aksi tak senonoh pelaku ke pihak kepolisian.
Pelaku eksibisionis terhadap ojek daring ditangkap Polresta Bandung
Selasa, 30 Juli 2024 15:16 WIB