Ia menyebutkan jenis pelanggaran yang cukup banyak di antaranya tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, dan pengendara masih di bawah umur.
Adanya pengendara pelajar yang belum cukup umur itu, kata dia, membuat jajarannya aktif mendatangi sekolah untuk mensosialisasikan dan mengedukasi tentang aturan lalu lintas, juga risiko bahaya saat di jalan raya.
"Kami mensosialisasikan terus ke siswa untuk lebih memahami tentang harus mentaati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," katanya.
Baca juga: Polres Garut bagikan helm gratis untuk keselamatan pengendara
Polisi: 4.317 pelanggaran selama Operasi Patuh Lodaya di Garut
Senin, 29 Juli 2024 20:22 WIB