Dengan cara tersebut, pihaknya bisa mengurangi kuantitas sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru di Kabupaten Kuningan.
Iip mengemukakan TPA Ciniru yang memiliki luas sekitar 5,5 hektare itu, telah beroperasi dari tahun 2001 dan dalam waktu dekat akan mengalami overload.
Ke depan, pihaknya mulai menerapkan standarisasi pengelolaan sampah yakni hanya 10 persen sampah tidak berguna yang dibuang ke TPA Ciniru.
“TPA Ciniru diperkirakan hanya bisa menampung sampah sekitar satu tahun setengah lagi. Kami memulai program ini dengan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Keluarga harus bisa memilah sampah, mana yang organik dan anorganik,” ucap dia.