"Tahu-tahu sudah terpasang lagi sekitar satu pekan terakhir, kalau tidak salah tahun lalu juga terpasang iklan minuman keras bermerek, saya pikir kok pemda memberikan izin terlebih letak papan iklan ini di samping pos polisi," kata salah seorang warga setempat, Maman (38).
Tidak hanya Maman, tetapi beberapa orang pedagang yang membuka usaha tidak jauh dari lokasi papan reklame minuman keras itu, mengatakan mereka tahu iklan yang terpasang itu hanya iklan biasa, namun setelah viral di media sosial baru tahu kalau itu iklan minuman keras.
"Kalau yang tahun lalu saya tahu karena sering melihat minuman keras Cap Orang Tua, tapi kalau yang terpasang sekarang saya tidak tahu karena berbahasa asing. Tidak tahu juga siapa dan kapan memasangnya," kata pedagang di Pasar Cipanas Agus Misbah.
Baca juga: Polres Cianjur amankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan botol
Pemkab Cianjur melarang segala bentuk iklan minuman keras
Minggu, 7 Juli 2024 18:46 WIB