Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mengamankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan puluhan minuman keras botol berbagai merek dari kios berkedok bengkel sepeda motor di Kecamatan Cibeber, Selasa (23/1) dan menangkap pemilik bengkel.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Rabu, mengatakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan seperti yang terjadi di wilayah hukum Bandung, pihaknya menggencarkan razia ke sejumlah wilayah guna menekan peredaran miras.
Baca juga: Polres Cianjur tetapkan selebgram sebagai tersangka judi online
"Mulai dari wilayah kota sampai ke wilayah selatan, kami gelar razia dadakan dengan sasaran kios miras berkedok depot jamu, sejumlah depot terbukti masih menjual miras oplosan dan botol berbagai merek," katanya.
Sehingga pihaknya melanjutkan razia ke sejumlah wilayah termasuk menggerebek kios miras berkedok bengkel di Kecamatan Cibeber dan berhasil menyita sekitar 132 kantong miras oplosan dan puluhan botol miras berbagai merek.
Selama ini pemilik menjual miras ke sejumlah pembeli secara terbatas atau pada pembeli yang sudah dikenal, di hadapan petugas pemilik mengaku sudah menjalankan usahanya sejak beberapa bulan terakhir.
"Razia secara acak ini akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di Cianjur, selama ini banyak kios berkedok depot jamu menjual miras di wilayah utara, kota dan selatan Cianjur, sehingga kami akan libatkan jajaran Polsek untuk melakukan razia," katanya.