"Selama ini, kami banyak terbantu dengan informasi dari warga terkait peredaran miras dan narkoba yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal-nya. Kami akan segera merespon setiap laporan yang masuk dengan menangkap pelaku dan melakukan razia," kata Septian.
Dia menambahkan, untuk pemilik miras yang ditangkap tambah dia, dilakukan pendataan dan peringatan ketika kembali menjual miras akan dilakukan tindakan tegas secara hukum.
Baca juga: Polisi ringkus pelajar SMK pelaku perampokan minimarket di Cilaku Cianjur
