Pihaknya juga meminta warga untuk membantu petugas dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di Cianjur dengan melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya, sehingga segera ditindaklanjuti petugas.
"Selama ini, kami banyak terbantu dengan informasi dari warga terkait peredaran miras dan narkoba yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal-nya. Kami akan segera merespon setiap laporan yang masuk dengan menangkap pelaku dan melakukan razia," kata Septian.
Dia menambahkan, untuk pemilik miras yang ditangkap tambah dia, dilakukan pendataan dan peringatan ketika kembali menjual miras akan dilakukan tindakan tegas secara hukum.
Baca juga: Polisi ringkus pelajar SMK pelaku perampokan minimarket di Cilaku Cianjur
Polres Cianjur amankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan botol
Rabu, 24 Januari 2024 17:22 WIB