Pola tersebut, tambah bertujuan untuk mengetahui apakah SPPT sudah disampaikan ke wajib pajak atau belum, karena SPPT dan buku pajak sudah dikirim sejak beberapa bulan terakhir dan seharusnya sudah sampai ke tangan wajib pajak.
Jumat, 5 Juli 2024 20:49 WIB
Kantor Badan Pendapatan Daerah Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri
Pola tersebut, tambah bertujuan untuk mengetahui apakah SPPT sudah disampaikan ke wajib pajak atau belum, karena SPPT dan buku pajak sudah dikirim sejak beberapa bulan terakhir dan seharusnya sudah sampai ke tangan wajib pajak.