Diskominfo Garut edukasi masyarakat mencegah judi dan prostitusi daring
Kamis, 27 Juni 2024 21:28 WIB
Ia berharap adanya gerakan bersama pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat itu membuat persoalan judi dan prostitusi daring dapat secepatnya diselesaikan di Kabupaten Garut, karena keberadaannya merusak moral, dan juga perekonomian bangsa.
Besarnya dampak negatif dari praktik itu, kata dia, maka sudah saatnya masyarakat yang selama ini sering bermain judi daring, maupun menggunakan media sosial untuk prostitusi agar secepatnya sadar dan berhenti melakukannya.
"Kepada masyarakat, stop judi online, stop berkenaan juga dengan prostitusi online, karena judi online merusak bangsa, merusak masyarakat, merusak moral, merusak kehidupan bermasyarakat dan berbangsa kita," katanya.
Baca juga: Petani di Garut mulai pompanisasi atasi kekeringan lahan