Garut (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan komitmen dengan melakukan tanda tangan pakta integritas menolak dan melakukan pencegahan terhadap segala praktik judi daring karena keberadaannya merugikan banyak pihak.
"Kami ASN tentu insyaallah akan menerapkan apa yang disampaikan oleh beliau (Penjabat Bupati Garut), menindaklanjuti, dan komitmen kami, kami tuangkan dalam pakta integritas yang barusan kita tetapkan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat teken pakta integritas menolak judi daring di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Senin.
Ia menuturkan persoalan judi daring sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dengan melakukan upaya mengingatkan ke seluruh kalangan masyarakat, termasuk jajaran ASN Pemkab Garut untuk tidak terlibat judi daring.
Bukti Pemkab Garut menolak judi daring, kata Nurdin, salah satunya dengan melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi penolakan terhadap aktivitas judi daring di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Ia mengatakan, selama ini judi daring tidak hanya muncul di Kabupaten Garut, tapi terjadi di berbagai daerah secara nasional, bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memberikan arahan peringatan terkait maraknya kasus judi daring.
"Presiden menyampaikan 'warning' kepada mereka, kepada kita semua tentunya baik bagi lembaga kementerian, maupun di kita di pemerintahan daerah," kata Nurdin.
Ia menambahkan, upaya lain yang dilakukan Pemkab Garut melalui Penjabat Bupati Garut akan mengeluarkan surat edaran terkait penanganan kasus judi daring di lingkungan Pemkab Garut.
Ia juga sudah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Garut untuk menghilangkan iklan-iklan tentang judi daring yang muncul dalam aplikasi pemerintahan.