Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.500 lebih sepeda motor berbagai jenis yang bermasalah karena memakai knalpot bising dan juga tidak dilengkapi surat-surat hasil razia selama 2 bulan terakhir di sejumlah daerah wilayah Kabupaten Garut.
"Selama ini hampir ada 1.500 unit sepeda motor yang kita sita hasil razia selama ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi setelah memperingati Hari Bhayangkara di Garut, Senin.
Ia menuturkan, jajaran Satuan Lalu Lintas bersama satuan lainnya dari Polres Garut melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (Operasi KRYD) setiap waktu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hasil dari operasi itu, kata dia, khusus untuk menertibkan kendaraan sepeda motor di jalan raya dengan menjaring sebanyak lebih dari 1.500 unit yang semuanya saat ini sebagian masih ada di Markas Polres Garut.
"Sebagian besar sepeda motor masih tersimpan di Mako Polres Garut, sebagian lagi sudah ada yang diambil oleh pemiliknya," kata Aang.
Ia mengatakan sepeda motor yang terjaring razia itu karena menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar pabrikan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu ada juga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan terindikasi merupakan hasil kejahatan atau mencuri, sehingga polisi menyitanya untuk diproses lebih lanjut.
Polres Garut sita 1.500 motor bermasalah hasil razia di jalanan
Senin, 1 Juli 2024 18:10 WIB