"Kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra sebagai penegak hukum," katanya.
Menurut dia, antisipasi pemberantasan judi daring tersebut tidak hanya dilakukan pengecekan HP, tetapi juga dilakukan dengan patroli siber, yaitu memantau permainan pada HP yang dilakukan personel Polri ataupun masyarakat.
Dia menegaskan apabila ditemukan anggota kepolisian terlibat bermain judi daring maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri karena praktik judi daring itu telah menimbulkan kerugian dan melanggar hukum.
"Kita tindak pelanggaran disiplin, tentunya apabila ditemukan akan kita proses, kalau masyarakat tentu kita tegakan hukum juga," katanya.
Kapolres Tasikmalaya Kota sidak HP anggota pastikan tidak berjudi online
Rabu, 26 Juni 2024 16:24 WIB