Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan bahwa tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan oleh nasabah dan masyarakat luas terkait penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kalau kita melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan sebetulnya tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan dengan masalah penarikan dana ini,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.
Dari sisi normatif, menurut Dian, penarikan dana dari bank sebetulnya peristiwa yang biasa terjadi selama bank memenuhi kecukupan dana apabila pihak ketiga sewaktu-waktu ingin menarik dananya. Oleh sebab itu, manajemen likuiditas dan manajemen risiko harus tetap dipertahankan.
Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali untuk menyampaikan komunikasi yang lebih baik kepada publik. OJK dalam hal ini hanya ikut mendorong kedua belah pihak untuk terus meningkatkan komunikasi.
Dia berharap, isu penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dapat diselesaikan oleh pihak terkait dengan segera sehingga tidak banyak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.
“Ada pertanyaan yang terkait dengan alasan khusus. Saya kira memang alasan khusus mungkin hanya para pihak yang tahu kira-kira apa. Tetapi saya melihatnya ini masalah proses komunikasi yang perlu ditingkatkan secara lebih baik antara nasabah dan banknya,” kata dia.