Bandung (ANTARA) - Sebanyak 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat kini bisa melayani administrasi pertanahan elektronik usai Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Minggu malam meluncurkan implementasi pelayanan elektronik pada Kantor Pertanahan di Gedung Sate.
"Baru saja kita lakukan sebuah kegiatan yaitu meluncurkan implementasi 11 Kantor Pertanahan. jadi ada 11 kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat yang baru saja kita luncurkan layanan elektroniknya," kata AHY di Gedung Sate Bandung, Minggu malam.
Dengan adanya layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan Jabar yakni Kota Bandung, Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasik, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, menurutnya sangat penting dalam mempercepat layanan terutama di Jawa Barat yang memiliki penduduk terbanyak di Indonesia.
Bahkan AHY mengklaim elektronifikasi tersebut akan meningkatkan keamanan dalam kepemilikan sertifikat tanah tersebut, terutama dari ancaman bencana alam, kehilangan, atau duplikasi dokumen yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk para mafia tanah.
"Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam administrasi pertanahan. Seharusnya kita juga sudah melakukan alih media sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman karena sudah masuk ke dalam data base, dan lebih cepat/efisien dan tentunya semakin baik layanan beroperasi jika kita berbasis pada tranformasi digital ini," ucapnya.
AHY juga menargetkan dalam waktu dekat, dimulai dari Bulan Juli mendatang seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa menerapkan elektronifikasi.
"Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting point nya, dari jumlah penduduknya juga berbeda-beda, artinya kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten kota di jawa barat bisa melayani dengan elektronik. Dan ke depan Jawa Barat bisa sebagai percontohan ini tentunya bersinergi dengan Pemprov dan Pemda kabupaten kota," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dilaporkan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar, bahwa lewat layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan tersebut telah diterbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik dengan hak milik sebanyak 2.002 bidang, HGB sebanyak 782 bidang, Hak Pakai sebanyak 2.476 bidang dan hak milik satuan rumah susun sebanyak 74 bidang.