Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memperkenalkan maskot bernama Pika dan Piku sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi pemilih di atas 75 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Pengenalan maskot yang sudah diluncurkan ini menjadi salah satu bagian untuk sosialisasi semua tahapan pilkada,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Senin.
Ia menyampaikan tingkat partisipasi di Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2024, terealisasi sebesar 76 persen dari jumlah total 895.041 orang pemilih yang terdaftar di 3.596 tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, kehadiran dua maskot baru dengan simbol "bokor" yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kuningan itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
“Adapun untuk maskot ini memiliki arti pikeun anjeun (pika) dan pikeun Kuningan (piku) yang berasal dari frasa bahasa Sunda. Sedangkan bokor sendiri mempunyai nilai spiritualitas dan sejarah terkait kisah babad tanah Cirebon,” ujarnya.
Asep menyebutkan maskot ini dipilih melalui proses seleksi atau sayembara ketat, yang diikuti puluhan peserta.
Setelah ditetapkan, kata dia, maskot tersebut dipakai untuk menyosialisasikan semua tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, yang fokus utamanya adalah menggaet minat para pemilih pemula.
“Maskot ini akan selalu melekat selama kami melaksanakan sosialisasi terkait dengan Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2/2024 maka tahapan pilkada di Kabupaten Kuningan sudah memasuki masa penyelenggaran.
Ia mengatakan tahapan itu meliputi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon di tanggal 24-26 Agustus 2024, serta pendaftaran pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk penelitian persyaratan calon dilaksanakan pada 27 Agustus-21 September 2024, penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, pelaksanaan kampanye selama 25 September-23 November 2024, dan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, KPU Kabupaten Kuningan juga sudah merekrut sebanyak 1.128 anggota panitia pemungutan suara (PPS).
“Seluruh PPS itu disebar di 376 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan selama pelaksanaan Pilkada 2024,” ucap dia.