"Hanya lantai tiga yang menjadi pusat perbelanjaan moderen yang tutup sehingga akan digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat sedangkan lantai 2 dan lantai 1 yang menjadi pasar tradisional tetap beroperasi," katanya.
Pemkab akan melakukan kajian untuk pemanfaatan gedung tersebut, sehingga dalam waktu dekat dapat kembali beroperasi memberikan berbagai pelayanan untuk masyarakat hingga investor yang hendak berinvestasi di Cianjur.
"Karena MPP harus lengkap semua pelayanan kedinasan, kepolisian, kejaksaan, termasuk layanan imigrasi, kita akan bahas bersama agar berbagai pelayanan dapat dengan mudah dilakukan di satu lokasi," katanya.
Pemkab Cianjur "sulap" bekas pusat belanja Ramayana jadi MPP
Senin, 3 Juni 2024 20:30 WIB