Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah ekspor produk perikanan dalam negeri secara efisien melalui aplikasi "Siap Mutu" (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Mutu), sebagai tools yang mendukung keberterimaan produk di negara tujuan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan aplikasi itu berbasis integrated nation-wide system untuk mempermudah pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan menjamin keberterimaan (acceptability) oleh otoritas kompeten di negara tujuan.
"Siap Mutu juga merupakan tools yang mendukung keberterimaan produk perikanan di negara tujuan, karena otoritas kompeten di luar negeri sudah bisa melakukan penerimaan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) via elektronik dengan QR Code system, sangat efisien,” kata Ishartini dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Operasional aplikasi Siap Mutu di bawah Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP.
Aplikasi Siap Mutu dapat diakses secara nasional dan telah terhubung dengan Online Single Submission (OSS) dan Indonesia National Single Window (INSW) serta sistem terkait lainnya di berbagai instansi untuk memudahkan pelaku usaha melakukan ekspor perikanan.
KKP menyatakan SMKHP telah menjadi syarat pemenuhan jaminan mutu dan keamanan pangan di 140 negara tujuan ekspor perikanan Indonesia. Dengan adanya Siap Mutu, maka konektivitas internasional menjadi semakin cepat, robust, efektif dan efisien untuk meminimalisasi dwelling time sehingga memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Dengan aplikasi itu, proses permohonan penerbitan SMKHP dari evaluasi permohonan dan evaluasi teknis sampai dengan terbit draf SMKHP rata rata 5 menit
"Selanjutnya dilakukan verifikasi online terkait data kapal, volume komoditi serta proses lainnya," terangnya