Menyerukan Hamas untuk membebaskan semua warga Israel yang disandera, Wong mengatakan kelompok perlawanan Palestina itu harus “berhenti menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia".
Dia juga mendesak Hamas untuk dapat meletakkan senjata mereka.
Namun, Wong tidak menyebutkan atau merujuk pada insiden apa pun di mana Hamas menggunakan tameng manusia.
Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Serangan militer Israel telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang itu menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Serangan terbaru ini terjadi meskipun ada keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang Israel-Hamas.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Norwegia, Irlandia, Spanyol resmi akui negara Palestina
Norwegia, Irlandia dan Spanyol resmi mengakui negara Palestina
Rabu, 29 Mei 2024 7:45 WIB