Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi pada Selasa (28/5) dilanjutkan dengan otopsi di RSUD Cianjur, Rabu (29/5).
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Daffa, sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes : Penanganan pasien meninggal diduga malapraktik sesuai SOP
Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP
Senin, 27 Mei 2024 19:51 WIB
![Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/27/bang-gan.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal.(ANTARA/Ahmad Fikri).