Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan berbagai kemudahan, termasuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Insentif bagi pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Cianjur, sehingga memudahkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjaring mitra bisnisnya dari luar daerah atau negeri.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Senin, usai melantik pengurus Kadin Cianjur di Balai Pancaniti Pemkab Cianjur, di mana dalam kesempatan tersebut Herman memaparkan berbagai kemudahan bagi investor yang akan dibawa kelompok pengusaha itu.
"Kita sudah memiliki Perda Insentif yang memudahkan investor berinvestasi di Cianjur, selain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dapat memudahkan investor dalam mengembangkan investasinya, upaya Kadin meningkatkan perekonomian dan mendatangkan investor akan lebih mudah," katanya.
Pihaknya berharap dengan dilantiknya pengurus Kadin Cianjur, dapat berkontribusi dalam memajukan dan mengembangkan berbagai bidang usaha di Cianjur, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cianjur dapat meningkat dan mengurangi angka pengangguran yang masih tinggi.
"Kami akan memberikan berbagai kemudahan lainnya bagi investor yang masuk melalui Kadin Cianjur, pengurus yang didominasi pengusaha muda Cianjur, dapat berkontribusi untuk kemajuan Cianjur terutama di bidang ekonomi," katanya
Ketua Kadin Cianjur Paeruzillah, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan investor asal Korea Selatan yang akan berinvestasi bidang energi terbarukan atau green energy juga energi daur ulang sampah atau waste to energy (WTE) di Cianjur.
Bahkan pada Juli 2024 investor asal Korea Selatan akan datang ke Cianjur untuk membahas investasi bidang energi bersama Pemkab Cianjur dengan nilai investasi sekitar Rp 1,6 triliun.
"Untuk mendukung terjalinnya kerjasama antara Pemkab Cianjur dan investor asal Korea Selatan, harus didukung dengan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, utamanya akses jalan," katanya.
Cianjur berikan kemudahan berinvestasi yang bisa dimanfaatkan mitra Kadin
Senin, 27 Mei 2024 19:41 WIB