Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis sedang jamaah kloter berikutnya akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, kami meminta kompensasi biaya akomodasi per orang," kata Hilman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag protes keras Maskapai Garuda imbas delay penerbangan SOC 41