"Sesampai-nya di puskesmas anak saya langsung dipasang infus hingga akhirnya berangsur membaik, bahkan sudah mau makan dan minum. Melihat perkembangan anak saya berniat untuk membawanya pulang, namun perawat sempat menyuntikkan cairan ke dalam infus," katanya.
Penyuntikan cairan ke dalam infus-an sebanyak tiga kali karena setelah penyuntikan pertama anaknya kembali kejang dan suntikan kedua sekujur tubuh anaknya membiru, sehingga datang perawat berbeda kembali menyuntikkan cairan ke dalam infus-an.
"Saya minta kejelasan kenapa anak saya bisa meninggal sejak kejadian satu bulan lalu, tidak ada yang memberikan penjelasan. Harapan saya kepolisian dapat mengungkap dugaan malpraktek yang menimpa anak saya agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Syarifah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur panggil saksi terkait dugaan malpraktek di puskesmas